Bab 3 /
4 Akuntansi Kompratif
.
Pengertian
Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah
akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar
Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan
pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi
Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan
akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara,
pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan
harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Standar
Akuntansi adalah regulasi aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang
mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan
atau formulasi standar akuntansi. Dapat dikatakan standar akuntansi merupakan
hasil dari penetapan standar, meskipun praktiknya tidak sesuai dengan standar.
Empat (4) Alasan
mengapa praktik tidak sesuai dengan standar yaitu :
1.Di kebanyakan negara
hukuman atas ketidakpatuhan dengan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif
2.Secara suka rela
perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan
3.Beberapa negara
memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan
melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara
lebih baik
4.Di beberapa negara
standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara
tersendiri dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Penetapan standar
akuntansi melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang meliputi profesi
akuntansi, pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok
public yang meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang
bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang
merupakan sector swasta atau public (tergantung negaranya) juga mempengaruhi
proses tersebut. Di Negara-negara hukum umum, sector swasta lebih berpengaruh
dan profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih
dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan
keuangan. Di Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh dan
profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan
mengapa standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.
Aturan Aturan Akuntansi
Christopher Nobes dan Robert Parker
(1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting
yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi.
Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut :
-
Sistem hukum
-
Sumber pendanaan
-
Sistem perpajakan
-
Profesi akuntan
-
Teori Akuntansi
-
Accidents of History
Klasifikasi Akuntansi Internasional
Dapat Dilakukan dalam Dua Cara,yaitu:
a.
Dengan pertimbangan
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada
pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
b.
Secara empiris
Klasifikasi secara empiris menggunakan metode
statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Teori Keunggulan Komparatif (theory
of comparative advantage)
Merupakan teori yang
dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi
bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa
keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu
memproduksi barang dan jasa lebih
banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama
memproduksi kopi dan timah. Indonesia
mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak
mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu
dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi
tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian,
Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia
memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling
menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.
Dalam teori keunggulan komparatif,
suatu bangsa dapat
meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara
tersebut melakukan spesialisasiproduksi barang atau
jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.
Standar Pelaporan Keuangan
Internasional
Sejumlah standar yang dibentuk
sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional
Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh
Badan Komite Standar Akuntansi
Internasional (bahasa
Inggris: Internasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal
1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar
Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini
mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan
menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.
Struktur IFRS
IFRS dianggap sebagai kumpulan
standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga
mendikte penerapan-penerapan tertentu.Standar Laporan Keuangan Internasional
mencakup:
Peraturan-peraturan Standar
Laporan Keuangan Internasional( Internasional Financial Reporting
Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
Peraturan-peraturan Standar
Akuntansi Internasional ( International Accounting Standards (IAS))
-dikeluarkan sebelum tahun 2001
Interpretasi yang berasal
dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (bahasa International
Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikeluarkan setelah
tahun 2001
Standing Interpretations
Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001
Kerangka Kerja untuk
Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (Framework for the
Preparation and Presentation of Financial Statements (1989)).
Pelaporan
Keuangan
Ada 3 kelompok ukuran- kecil,
mengah, besar – yang didefinisikan dalam jumlah dalam neraca,umlah penjualan
per tahun, dan jumlah karyawan. Undang-undang akuntansi tahun 1985 secarakhusus
menetukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang meliputi :
1. Neraca
2. Laporan Keuangan
3. Catatan atas Laporan Keuangan
4. Laporan Manajemen
5. Laporan Auditor
Undang-undang 1985 mengharuskan
pengungkapan catatan laporan keuangan. Perusahaan kecildikecualikan dari
ketentuan audit dan dapat meyusun neraca dalam bentuk yang diringkas.Perusahaan
kecil dan menengah juga memiliki ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit
dalamcatatan laporan keuangan dan menyusun laporan laba rugi yang ringkas.
Perusahaan yangsahamnya diperdagangkan kepada public harus menyediakan laporan
arus kas konsolidasi.Ciri utama system pelaporan keuangan di Jerman adalah
laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direkur pengelolah
perusahaan dan dewan pengawasa perusahaan. Laporan ini berisi pendapat
terhadap pospek masa depan perusahaan dan khususnya factor-faktor yangmengancam
kelangsungan hidup perusahaan. Auditor harus menjelaskan dan menganalisis
pos- pos dalam neraca yang memiliki pengaruh material atas posisi keuangan
perusahaan.
Pengukuran AkuntansiDua bentuk
metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai Buku dan metode
revaluasi.Aktiva dan kewajiban perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai
kini dan jumlah yangtersisah merupakan goodwill.Goodwill dapat disalinghapuskan
terhadap cadangan dalam ekuitasatau diamortisasi secara sistematis selama umur
manfaat ekonominya. Hukum tersebutmenyebutkan periode 4 tahun sebagai periode
amortisasi regular, akan tetapi periode hingga 20tahun masih dapat dierima.
Metode ekuitas harus dapat digunakan untuk perusahaan yang
tidak konsolidasi dengan kepemilikan sebesar 20 % atau lebih
Kerangka Kerja
Kerangka kerja gunan Persiapan dan
Presentasi Laporan Keuangan menyampaikan prinsip-prinsip dasar IFRS.Kerangka
kerja IASB dan FASB sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek
Kerangka Konseptual Gabungan (The Joint Conceptual Framework project)bertujuan
untuk memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna
menggambarkan perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang
telah timbul dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali
dibentuk.Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar
akuntansi di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal
dan diterima secara internasional.Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB
Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama.
Perbedaan Sistem Bank Konvensional
dan Bank Syariah
Perbedaan kedua system dapat dilihat
dari sisi penghimpunan dan penyaluran dana.Dari sisi penghimpunan dana kedua
sistem perbankan ini bertujuan untuk memobilisasi danamasyarakat. Namun dalam
system syariah dimaksudkan untuk memobilisasi danamasyarakat yang belum
tersentuh oleh perbankan konvensional, karena adanya masalahbunga. Dalam
pembiayaan atau penyaluran dana, sistem perbankan konvensionalmenekankan pada
hubungan antara debitur dan kreditur, sedangkan sistem syariah lebihmenekankan
pada prinsip keleluasaan dalam akad kredit dan kemitraan. Selain itu juga
adaperbedaan yang menyangkut aspek hukum, struktur organisasi, usaha yang
dibiayai, dan lingkungan kerja.
Persamaan Sistem Bank Konvensional
dan Bank Syariah
Persamaaan kedua sistem perbankan
tersebut terletak pada teknis penerimaanuang,mekanisme transfer, teknologi
komputer, syarat-syarat umum untuk memperoleh kredit,misalnya KTP, NPWP,
proposal, laporan keuangan dan lainnya.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar