Kamis, 04 April 2013

Penerapan IFRS dalam penyusunan laporan keuangan


Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). 
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan.
Pada tahun 2012, pencatatan keuangan di Indonesia akan berdasarkan pada International Finance Reporting Standard (IFRS). IFRS merupakan standar pencatatan dan pelaporan akuntansi yang berlaku secara internasional yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Boards (IASB), sebuah lembaga internasional yang bertujuan untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang tinggi, dapat dimengerti, diterapkan, dan diterima secara internasional.
Demikian disampaikan oleh Rudy Suryanto, SE, M.Acc, Akt selaku dosen program studi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dalam sebuah diskusi terbatas terkait dengan rencana penerapan IFRS di Indonesia bertempat di kampus terpadu UMY, Kamis (22/4).
Menurut Rudy tujuan dari diterapkannya IFRS dalam pencatatan keuangan di Indonesia adalah untuk memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunanaan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dikenal secara internasional. Selain itu, IFRS juga bertujuan untuk meningkatkan arus investasi global melalui transparansi serta menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan. “Berdasarkan manfaat-manfaat tersebut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) dan pihak-pihak lain yang terkait sepakat untuk melakukan adopsi IFRS kedalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuanngan (PSAK)” ungkapnya.
Saat ini IFRS telah digunakan lebih dari 100 negara, berlaku untuk semua negara di Uni Eropa pada tahun 2005. Brasil, Kanada dan India telah mengumumkan kewajiban untuk menggunakan IFRS bagi perusahaan-perusahaan yang berlokasi di negara tersebut. Pada tahun 2011 diperkirakan semua negara besar sudah mengadopsi IFRS dengan berbagai variasinya, China dan Jepang secara substansi akan menyesuaiakan dengan IFRS dan perusahaan go public di Amerika Serikat akan mempunyai pilihan apakan menggunakan IFRS atau US GAAP.
”Sebenarnya penerapan IFRS di Indonesia telah dimulai secara bertahap sejak tahun 2007, namun akan diterapkan penuh tahun 2012 mendatang,”ungkap Rudi. Sedangkan untuk standar pencatatan keuangan yang tidak ada di atur dalam IFRS seperti akuntansi syariah, akuntansi untuk UKM dan akuntansi untuk organisasi nirlaba akan dikembangkan sendiri oleh IAI.
Di lain sisi, Rudi melihat penerapan IFRS tahun 2012 mendatang ini juga akan berdampak pada pembelajaran pada program studi Akuntansi di Indonesia. Rudi melihat banyak hal yang harus dipersiapkan. Salah satunya adalah mempersiapkan buku teks yang mendukung. Karena saat ini banyak buku pencatatan keuangan yang belum sesuai dengan IFRS. Selain itu, penerapan IFRS ini juga berdampak pada perubahan materi kuliah di prodi akuntansi. Salah satunya adalah perubahan mata kuliah. Materi mata kuliah akuntansi internasional yang biasanya membandingkan praktek akuntansi di berbagai negara harus di ubah menjadi membahas mengenai IFRS, serta up date perubahan PSAK dari waktu ke waktu. “Karena dengan semakin banyak negara yg mengadopsi IFRS, maka perbedaan akan semakin terbatas”tandasnya. referensi : Jumat, 23 April 2010 Oleh: Humas
Penerapan IFRS Efisienkan Penyusunan Laporan Keuangan
Medan (ANTARA News) – Direktur Teknis Ikatan Akuntan Indonesia Ersa Tri Wahyuni menilai, penerapan standar laporan akuntansi internasional atau IFRS ke dalam pernyataan standar akutansi keuangan bermanfaat menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
“Ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh dari konvergensi IFRS (International Financial Reporting Standard) ke dalam PSAK (Pernyataan Standar Akutansi Keuangan), di antaranya menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan,” katanya di Medan, Rabu.
Ersa menyatakan hal itu dalam seminar nasional bertajuk Perkembangan Standar Akuntansi Indonesia dan Dampaknya terhadap Bisnis yang digelar seusai pelantikan pengurus Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Sumatera Utara periode 2011-2015 yang diketuai Gus Irawan.
Manfaat lain dari konvergensi IFRS ke dalam PSAK, yakni memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan standar akutansi keuangan yang dikenal secara internasional.
Selain itu, lanjut dia, penerapan IFRS ke dalam PSAK juga efektif menurunkan biaya modal dengan membuka “fund raising” melalui pasar modal secara global.
Bila Indonesia kelak sudah secara penuh mengadopsi IFRS, dia memperkirakan kualitas informasi laporan keuangan di negara ini akan meningkat, termasuk kualitas laporan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Disebutkannya, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) telah memulai proses konvergensi itu sejak 2009 dan diharapkan selesai sebelum awal tahun 2012.
Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif 1 Januari 2012.
“IFRS bukan hanya merubah cara perusahaan membuat laporan keuangan, tetapi juga merubah bagaimana perusahaan menjalankan bisnisnya,” paparnya.
Untuk menyahuti tuntutan konvergensi IFRS ke dalam PSAK tersebut mutlak dibutuhkan kesiapan dari para praktisi, antara lain akuntan manajemen, akuntan publik, akuntan akademisi dan kesiapan para regulator maupun profesi pendukung lain, seperti penilai dan aktuaris.
Menurut dia, penerapan PSAK berbasis IFRS akan berdampak besar bagi dunia usaha, terutama pada sisi pengambilan kebijakan perusahaan yang didasarkan kepada data-data akuntansi.
Selain berdampak pada sisi akuntansi dan pelaporan keuangan perusahaan, katanya, konvegensi IFRS juga berdampak pada sistem informasi teknologi perusahaan, sumber daya manusia yang terlibat di perusahaan dan berdampak pada sistem organisasi perusahaan.
Untuk memperlancar proses adopsi PSAK, lanjut Ersa, keberhasilan masa transisi adalah kunci utamanya.
Terkait dengan perubahan standar akuntansi keuangan itu, katanya, langkah efektif yang perlu dilakukan perusahaan selama masa transisi adalah membentuk tim adhoc konvergensi IFRS yang bertanggung jawab untuk melakukan persiapan awal dan mengorganisasikan sumber daya.
“Suksesnya penerapan standar akuntansi internasional dalam suatu negara, tidak lepas dari peran pasar modal, otoritas perpajakan dan regulator lainnya,” ujar Ersa.
ikatakan, IFRS kini sudah banyak diadopsi PSAK sejumlah negara guna menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya.
Ikatan Akuntan Indonesia pada 23 Desember 2008 telah mendeklarasikan rencana Indonesia untuk melakukan konvergensi IFRS ke dalam PSAK. (ANT197/M034/K004)
Beberapa Perbedaan PSAK dan IFRS adalah sebagai berikut:
PSAK mengkombinasikan basis prinsip dan basis aturan sedangkan IFRS berbasis prinsip saja;
Jika nilai historis lebih rendah maka disajikan sebesar nilai historis, sedangkan IFRS nilai historis tetap dipergunakan;
IFRS ada kecenderungan penyajian nilai harta dan kewajiban sebesar nilai wajar;
IFRS menyajikan perbandingan nilai wajar dengan historis;
Pada IFRS ada perubahan istilah dan komponen laporan keuangan;
Penggunaan profesional Judgment.
Editor: B Kunto Wibisono
referensi : Kamis, 21 Juli 2011 01:40 WIB | 3113 Views
Indonesia memutuskan untuk berkiblat pada Standar Pelaporan Keuangan Internasional atau IFRS.
Batas waktu yang ditetapkan bagi seluruh entitas bisnis dan pemerintah untuk menggunakan IFRS adalah 1 Januari 2012.
”Semua persiapan ke arah sana harus diselesaikan karena ini akan dimulai pada 1 Januari 2012. Coba dilihat dampak pada biayanya karena pengalihan standar akan menyebabkan timbulnya ongkos tambahan,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (5/5), saat menjadi pembicara kunci dalam seminar ”IFRS, Penerapan dan Aspek Perpajakannya”.
Menurut Sri Mulyani, konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS perlu didukung agar Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal dari komunitas internasional yang sudah lama menganut standar ini.
”Kalau standar itu dibutuhkan dan akan meningkatkan posisi Indonesia sebagai negara yang bisa dipercaya di dunia dengan tata kelola dan pertanggungjawaban kepada rakyat dengan lebih baik dan konsisten, tentu itu perlu dilakukan,” ujarnya.
Selain IFRS, kutub standar akuntansi yang berlaku di dunia saat ini adalah United States General Accepted Accounting Principles (US GAAP).
Negara-negara yang tergabung di Uni Eropa, termasuk Inggris, menggunakan International Accounting Standard (IAS) dan International Accounting Standard Board (IASB).
Setelah berkiblat ke Belanda, belakangan Indonesia menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Mula-mula PSAK IAI berkiblat ke Amerika Serikat dan nanti mulai tahun 2012 beralih ke IFRS.
Tujuh Manfaat Penerapan IFRS
Ketua Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Dudi M Kurniawan mengatakan, dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus.
Pertama, meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
Kedua, mengurangi biaya SAK.
Ketiga, meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
Keempat, meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
Kelima, meningkatkan transparansi keuangan.
Keenam, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
Ketujuh, meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
”Pengalaman di Eropa, ada beberapa masalah yang muncul dalam implementasi IFRS, antara lain perencanaan waktu yang kurang matang dan kurangnya dukungan dari manajemen puncak,” tuturnya.
Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Etty Retno Wulandari mengatakan, Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena sebagian besar negara di dunia sudah menganut standar akuntansi itu.
Dengan demikian, IFRS dapat meningkatkan perlindungan kepada investor pasar modal. ”Bapepam mewajibkan emiten dan perusahaan publik menyampaikan laporan keuangan ke Bapepam dan menyediakannya pada masyarakat. Laporan tersebut harus disajikan dengan standar akuntansi yang berkualitas tinggi,” ungkapnya.
Recomended Training: International Financial Reporting Standard (IFRS): membahas Concept, Implementaion dan Penyesuaian/Perbandingan IFRS dengan PSAK


Penerapan IFRS di Indonesia Manfaatnya dan Kendala


Globalisasi telah menjadikan dunia seakan-akan tanpa batas. Akses informasi dari satu negara ke negara yang lainnya dapat dilakukan dalam hitungan menit bahkan detik. Hal ini memungkinkan komunikasi yang intens diantara penduduk dunia (Global Citizen). Salah satu konsekuensi dari interaksi transnasional ini adalah diperlukannya suatu standarnisasi atau aturan umum yang dapat dipakai/dipraktekkan di seluruh dunia.
Akuntansi tidak terlepas dari efek globalisasi. Serangkaian gerakan yang dimulai sejak 1973 telah dilakukan oleh International Accounting Standard Committee (IASC). IASC yang pada tahun 2001 berubah menjadi International Accounting Standard Board (IASB) bertujuan untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang berkualitas tinggi, dapat dipahami, dan diterapkan secara global diseluruh dunia.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai organisasi yang berwenang dalam membuat standar akuntansi di indonesia telah melakukan langkah-langkah penyeragaman standar akuntansi keuangan. Sejak tahun 1994 IAI telah melaksanakan program harmonisasi dan adaptasi standar akuntansi internasional dalam rangka pengembangan standard akuntansinya (SAK [2009]).
Berdasarkan data perbandingan yang dilakukan oleh Osman Ramli Satrio dan Rekan terhadap PSAK per 1 Januari 2007 dan standar akuntansi internasional (IFRS dan US GAAP) diperoleh data bahwa dari 57 PSAK yang ada sebanyak 28 PSAK dikembangkan dari IFRS dan 20 PSAK dikembangkan dari US. GAAP[1] sementara 8 PSAK dikembangkan sendiri oleh IAI. Lebih lanjut 1 PSAK mengenai syariah dikembangkan dari standard akuntansi yang dibuat oleh Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) dan regulasi lokal yang relevan (Deloitte, 2007).
IAI pada Desember 2008 telah mengumumkan rencana konvergensi standar akuntansi lokalnya yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dengan International Financial Reporting Standards (IFRSs) yang merupakan produk dari IASB. Rencana pengkonvergensian ini direncanakan akan terealisasi pada tahun 2012.
Manfaat Penggunaan Standar International
Penggunaan standar akuntansi internasional dalam pelaporan keuangan memiliki beberapa manfaat. Pertama, penggunaan standar akuntansi keuangan dapat meningkatkan keakuratan dalam menilai performa perusahaan yang tercermin dalam laporan keuangan. Asbaugh dan Pincus (2001) menyatakan bahwa keakuratan analisis yang dilakukan oleh analis keuangan meningkat setelah perusahaan mengadopsi/menggunakan standard akuntansi internasional (IFRS). Menurut  Asbaugh dan Pincus (2001) meningkatnya keakuratan analisis dari para analis keuangan disebabkan karena standar akuntansi internasional mensyaratkan  pengungkapan kondisi keuangan yang lebih rinci daripada standar akuntansi lokal.
Manfaat kedua dari penggunaan standar akuntansi internasional adalah dimungkinkannya perbandingan antar perusahaan yang berdomisili pada dua tempat yang berbeda (contoh: membandingkan perusahaan yang beroperasi di Indonesia dan yang beroperasi di Australia). Hal ini dimungkinkan karena kesamaan aturan dan prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan sehingga memudahkan dilakukan perbandingan informasi-informasi keuangan diantara perusahaan-perusahaan yang bersangkutan.
Dengan semakin banyaknya informasi keuangan yang diungkapkan dalam laporan keuangan dan adanya komparabilitas antara laporan keuangan perusahan satu dengan perusahaan lainnya dapat menyebabkan turunnya biaya modal yang dikeluarkan oleh perusahaan/investor (Li, 2008).
Dapat disimpulkan bahwa konvergensi PSAK dengan IFRSs dapat membawa manfaat bagi iklim investasi di Indonesia. Hal ini disebabkan karena kemudahaan para investor untuk membandingkan informasi-informasi keuangan dari perusahaan di Indonesia dengan perusahaan di negara lain. Lebih lanjut lagi analisis-analisis yang dilakukan oleh para pakar keuangan terhadap informasi keuangan perusahaan Indonesia dapat lebih akurat sehingga dapat mengurangi keraguan investor akan kekeliruan pengambilan keputusan berdasarkan hasil analisis yang dilakukan para analis.
Kendala Penerapan IFRSs di Indonesia
Meskipun penerapan IFRSs dapat memberikan manfaat bagi iklim investasi di Indonesia. Akan tetapi terdapat beberapa kendala yang dapat menghalangi/mempengaruhi penerapan IFRS di Indonesia. Menurut Perera dan Baydoun (2007) ada 4 aspek yang dapat menjadi kendala penerapan IFRS di Indonesia. Lima Aspek Tersebut adalah (1) aspek lingkungan sosial; (2) aspek lingkungan organisasi; (3) Aspek lingkungan Profesi; dan (4) Aspek lingkungan individu.
  1. Aspek Lingkungan Sosial
Indonesia sebagai negara yang memiliki nilai budaya yang berbeda dengan nilai budaya asal IFRSs dapat mempengaruhi proses pelaksanaan penerapan IFRSs di Indonesia. IFRSs yang dikembangkan di negara Anglo-Saxon yang cenderung memiliki nilai budaya indivilualisme yang tinggi dan jarak kekuasaan (power distance) yang rendah dapat terkendala penerapannya di Indonesia yang memiliki nilai budaya berkelompok yang tinggi dan jarak kekuasaan yang juga tinggi. Hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi tingkat profesionalisme akuntan. Selain itu penegakan aturan (i.e. penerapan IFRS bagi perusahaan-perusaahn di Indonesia) juga diragukan. ini dikarenakan nilai budaya rakyat Indonesia yang cenderung melihat seseorang dengan pangkat lebih tinggi juga memiliki kekuasaan yang lebih tinggi sehingga dapat menjadi sumber penyelewengan.
  1. Aspek Lingkungan organisasi
Perusahaan-perusahaan di Indonesia pada umumnya mendanai kegiatan usaha mereka dengan menggunakan pinjaman dari bank. Pendanaan perusahaan melalui pasar modal saat ini masih cenderung minim.  Data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan bahwa hanya 442 perusahaan yang terdaftar di BEI sedangkan data dari Badan Pusat Statistik pada tahun 2009 mengestimasi perusahaan di Indonesia sebanyak 25.077 perusahaan. Keadaan ini dapat menjadi kendala untuk penerapan IFRSs karena kecenderungan pembiayaan perusahaan masih kepada sektor perbankan. Bank normalnya dapat memiliki akses langsung ke informasi keuangan perusahaan sebagai penyedia dana utama. Hal ini mengakibatkan perusahaan belum merasa butuh untuk menerapkan standar keuangan internasional yang telah terkonvergensi dalam PSAK. Dapat diasumsikan bahwa perusahaan menganggap manfaat dari penggunaan IFRS lebih kecil dari biaya yang dikeluarkan untuk mengadopsi standar tersebut.
Aspek Lingkungan Profesi
Penerapan IFRS di Indonesia seharusnya dibarengi dengan penataan dan penyediaan sumber daya manusia sebagi motor pelaksanaan standard tersebut. Profesi akuntan di Indonesia memiliki 4 kategori keanggotaan :
  1. Register A: anggota dengan gelar akuntan yang juga telah berpraktek selama beberapa tahun atau menjalankan usaha praktek akuntansi pribadi atau kepala dari kantor akuntansi pemerintah;
  2. Register B: akuntan public asing yang telah diterima oleh pemerintah Indonesia dan telah berpraktek untuk beberapa tahun;
  3. Register C: akuntan internal asing yang bekerja di Indonesia;
  4. Register D: akuntan yang baru lulus dari fakultas ekonomi jurusan akuntansi atau memegang sertifikat yang telah dievaluasi oleh komite ahli dan dipertimbangkan setara dengan gelar akuntansi dari universitas negeri. (Yunus, 1990 dalam Perera dan Baydoun, 2007, p.213)
Kebanyakan dari akuntan yang ada di Indonesia adalah akuntan dengan kategori D, sehingga sumber daya manusia untuk melaksanakan standard akuntansi secara memadai masih kurang.
  1. Aspek Lingkungan Individu
Nilai budaya masyarakat Indonesia yang kental dengan kolektivisme dan cenderung memiliki jarak kekuasaan yang tinggi dapat berpengaruh terhadap lemahnya pengembangan dan penerapan IFRSs di Indonesia. Para professional dikuatirkan bersikap pasif terhadap draft-draft eksposur karena menganggap tidak perlu berpartisipasi dalam pembuatan standard (sebagai efek dari tingginya jarak kekuasaan).
Kesimpulan
Penerapan IFRS  di Indonesia merupakan tuntutan jaman yang mengisyaratkan perlunya suatu standar yang dapat dipraktekkan secara global. Pengkonvergensian standar akuntansi Indonesia dengan IFRSs Dapat disimpulkan bahwa konvergensi PSAK dengan IFRSs dapat membawa manfaat bagi iklim investasi di Indonesia. Hal ini disebabkan karena kemudahaan para investor untuk membandingkan informasi-informasi keuangan dari perusahaan di Indonesia dengan perusahaan di negara lain.  Meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat beberapa kendala yang dapat menghalangi pelaksanaan konvergensi IFRS di Indonesia.

IFRS sebagai standart akuntansi internasional


IFRS sebagai Standart Akuntansi Internasional
FRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan.
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan (Chariri, 2009
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.
Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1.      transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan
2.      menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3.      dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna

Manfaat dari adanya suatu standard global:
1.      Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
2.      investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
3.      perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
4.      gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Banyak pro dan kontra dalam penerapan standard internasional, namun seiring waktu, Standard internasional telah bergerak maju, dan menekan Negara-negara yang kontra. Contoh : komisi pasar modal AS, SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar pelaporan keuangan yang diserahkan perusahaan-perusahaan yang mencatatkan saham pada bursa efek AS, namun SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non-AS. SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standard akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas.

Kesimpulanya :
Sebaiknya negara indonesi mewajibkan perusahaan -  perusahaan memakai IFRS agara bisa  bergerak maju kedepannya . Dengan adanya pro dan kontra maka standart internasional telah bergerak maju para pembuat laporan.