Kamis, 04 April 2013

Mengenai IFRS


IFRS adalah singkatan dari International Financial Reporting Standards atau Standar Pelaporan Keuangan Internasional.  IFRS adalah bagian akuntansi internasional di mana untuk mengatur dan melaporkan informasi keuangan. Hal ini berasal dari pernyataan dari Akuntansi yang berbasis di London International Standards Board (IASB). 

Susunan  IFRS meliputi :
1. Penyajian laporan keuangan
2. Pengakuan pendapatan
3. Biaya penggajian
4. Biaya pinjaman
5. Pajak penghasilan
6. Investasi pada perusahaan asosiasi
7. Persediaan
8. Aktiva tetap
9. Aktiva tidak berwujud
10. Sewa
11. Pensiun
12. Penggabungan usaha
13. Kurs valuta asing
14. Operasi segmen
15. Kejadian setelah tanggal neraca


Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi :
1. Definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
2. Pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
3. Pengakuan Merupakan kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.
4. Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan.

IFRS di Berbagai Negara IFRS dianggap sebagai “prinsip-prinsip berdasarkan” peraturan luas terdiri dari:
  1.  Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) – standar yang dikeluarkan setelah tahun 2001.
  2. Standar Akuntansi Internasional (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum 2001.
  3. Interpretasi berasal dari interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional Komite (IFRIC) – yang diterbitkan setelah tahun 2001.
  4. Berdiri Interpretasi Committee (SIC) – yang diterbitkan sebelum 2001.
  5. Kerangka Penyajian dan Penyusunan Laporan Keuangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar