Bab 2 PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI
INTERNASIONAL
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional,
perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi
berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang
akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi
yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan
lingkungan bisnis.
Ada 8 (delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi
internasional:
1. Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus
atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan
dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko
terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber
utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui
pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum
(kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap
yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan
dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum
berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh
kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar
karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak
terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi
tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan
mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan
terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna
jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek
derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten.
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak
kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
PENDEKATAN PERKEMBANGAN AKUNTANSIDALAM EKONOMI YANG BERORIENTASI PASAR
Pendekatan
terhadap perkembangan Akuntansi.
-
Pendekatan makro ekomomi
-
Pendekatan mikro ekonomi
-
Pendektan independen
-
Pendekatan yang seragam
Sistem
Hukum: Akuntansi Hukum Umum dan Hukum Kode
- Akuntansi
dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi
pada “penyajian wajar”, transparan, full disclousure, dan pemisahan antara
akuntansi keuangan dan pajak.
- Akuntansi
dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi
pada legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan
kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
Sistem
Praktek: Akuntansi Penyajian Wajar vs Kepatuhan Hukum
. KLASIFIKASI
AKUNTANSI
Klasifikasi
dapat dilakukan dengan cara :
Dengan pertimbangan
Secara empiri
Pendekatan terhadap perkembangan akuntansi
Pendekatan Makro – ekonomi
Pendekatan Mikro – ekonomi
Pendekatan independen
Pendekatan yang seragam
Sistem Hukum : Akuntansi hukum umum dan hukum kode
NEGARA YANG DOMINAN DALAM
PERKEMBANGAN PRAKTEK AKUNTANSI
Beberapa negara yang dominan terhadap
perkembangan akuntansi antara lain:
a.
Prancis
b. Jepang
c.
Amerika Serikat
Dalam perkembangannya negara Prancis
dan Jepang masih kurang dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini dapat
dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya saat ini
didasarkan pada IFRS yang ada.
Akuntansi Internasional adalah
dimensi internasional dalam akuntansi sebagai pengguna (users), hal-hal yang
berkaitan dengan permasalahan akuntansi dari prespektif internasional (global)
serta aturan-aturan dan standar akuntansi pada beberapa negara.
Didalam perkembangannya akuntansi internasional mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap beberapa Negara:
Didalam perkembangannya akuntansi internasional mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap beberapa Negara:
a.
Sumber pendanaan
Amerika serikat dan Inggris memiliki
pasar ekuitas yang kuat, memiliki focus atas seberapa baik manajemen
menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor
untuk menganalisis kas masa depan dan resiko, sedangkan system berbasis kredit
memiliki focus atas perlindungann kreditor melalui pengukuran akuntansi yang
konservatif. Sebagai
contoh Jepang dan swiss yang mengungkapkan pengungkapan public secara luas
dianggap tidak perlu karena lembaga keuangan mempunyai akses yang sangat luas
untuk mendapatkan informasi yang diinginkan.
b. Perpajakan
Jerman dan swedia menentukan
peraturan pajak secara efektif dengan menentukan standar akuntansi karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun yang diklaim pajak. Belanda menentukan laba kena pajak
didasarkan pada laba akuntansi keuangan
c.
Ikatan politik dan Ekonomi
Berawal di tali dan menyebar di
negara eropa bersama dengan gagasan pembaruan. Inggris mengekspor akuntan dan konsep
akuntansi di wilayah kekuasaan. Amerika memaksa rezim pengatur akuntansi
bergaya As di jepang dan banyak Negara yang mengunakan system akuntansi yang
dikembangkan di tempat lain entah dipaksakan atau karena pilihan sendiri.
d. Inflansi
Inflansi mempengaruhi kencenderungan suatu
Negara menerapakan perubahan harga terhadap akun akun perusahaan . Israel,
meksiko, dan beberapa Negara di amerika selatan mengunakan akuntansi tingkat
harga umum karena berpengalaman dengan hyperinflansi.
PERBEDAAN ANTARA PENYAJIAN WAJAR DAN
KEPATUHAN TERHADAP HUKUM DAN NEGARA MANA YANG DOMINAN PENERAPANNYA
Perbedaan penyajian wajar dan
kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut
penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian.
Beberapa masalah diantaranya :
1. Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan
penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
2. Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian
aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau
diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3. Pensiun dengan
biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau
dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan
hukum).
Isu Penting Perbedaan Penyajian Wajar
dan Ketaatan Terhadap Hukum
Isu penting yang terjadi saat ini
adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga
negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian
terhadap laporannya.
Ada beberapa alasan mengapa banyak
perbedaan akuntansi pada tingkat nsional menjadi semakin hilang, yaitu:
1. Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa
semakin berkembang di seluruh dunia. Modal sifatnya semakin menjadi global,
sehingga menuntut adanya standar laporan keuangan perusahaan yang diakui secara
mendunia.
2. Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum.
Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestic local,
sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan
yang ditujukan kepada investor internasional.
3.
Beberapa Negara yang menganut kodifikasi hukum,
secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar
akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan
independen. Hal ini membuat proses penetapan standar menjadi mirip dengan
proses di negara-negara hukum umum. Dan hal tersebut dilihat sebagai suatu cara
untuk secara lebih aktif mempengaruhi agenda-agenda IASB.
PERBEDAAN
ANTARA PENYAJIAN WAJAR DAN KEPATUHAN TERHADAP HUKUM
Perbedaan antara penyajian wajar dan
kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan
akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan
keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk
memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena
pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005,
seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi
penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan
IFRS. Akuntansi
kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah
seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah
nasional.
Sumber :
1. Choi D.S. Frederick & Meek
K. Gary. 2005. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 1. Jakarta : Salemba Empat
2. http://ranzkimlay.wordpress.com/artikel/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar