Globalisasi
telah menjadikan dunia seakan-akan tanpa batas. Akses informasi dari satu
negara ke negara yang lainnya dapat dilakukan dalam hitungan menit bahkan
detik. Hal ini memungkinkan komunikasi yang intens diantara penduduk dunia (Global
Citizen). Salah satu konsekuensi dari interaksi transnasional ini adalah
diperlukannya suatu standarnisasi atau aturan umum yang dapat
dipakai/dipraktekkan di seluruh dunia.
Akuntansi
tidak terlepas dari efek globalisasi. Serangkaian gerakan yang dimulai sejak
1973 telah dilakukan oleh International Accounting Standard Committee (IASC).
IASC yang pada tahun 2001 berubah menjadi International Accounting Standard
Board (IASB) bertujuan untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami, dan diterapkan secara global diseluruh
dunia.
Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI) sebagai organisasi yang berwenang dalam membuat standar
akuntansi di indonesia telah melakukan langkah-langkah penyeragaman standar
akuntansi keuangan. Sejak tahun 1994 IAI telah melaksanakan program harmonisasi
dan adaptasi standar akuntansi internasional dalam rangka pengembangan standard
akuntansinya (SAK [2009]).
Berdasarkan
data perbandingan yang dilakukan oleh Osman Ramli Satrio dan Rekan terhadap
PSAK per 1 Januari 2007 dan standar akuntansi internasional (IFRS dan US GAAP)
diperoleh data bahwa dari 57 PSAK yang ada sebanyak 28 PSAK dikembangkan dari
IFRS dan 20 PSAK dikembangkan dari US. GAAP[1] sementara 8 PSAK dikembangkan sendiri oleh
IAI. Lebih lanjut 1 PSAK mengenai syariah dikembangkan dari standard akuntansi
yang dibuat oleh Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial
Institutions (AAOIFI) dan regulasi lokal yang relevan (Deloitte, 2007).
IAI pada
Desember 2008 telah mengumumkan rencana konvergensi standar akuntansi lokalnya
yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dengan International
Financial Reporting Standards (IFRSs) yang merupakan produk dari IASB.
Rencana pengkonvergensian ini direncanakan akan terealisasi pada tahun 2012.
Manfaat
Penggunaan Standar International
Penggunaan
standar akuntansi internasional dalam pelaporan keuangan memiliki beberapa
manfaat. Pertama, penggunaan standar akuntansi keuangan dapat meningkatkan
keakuratan dalam menilai performa perusahaan yang tercermin dalam laporan
keuangan. Asbaugh dan Pincus (2001) menyatakan bahwa keakuratan analisis yang
dilakukan oleh analis keuangan meningkat setelah perusahaan
mengadopsi/menggunakan standard akuntansi internasional (IFRS). Menurut
Asbaugh dan Pincus (2001) meningkatnya keakuratan analisis dari para analis
keuangan disebabkan karena standar akuntansi internasional mensyaratkan
pengungkapan kondisi keuangan yang lebih rinci daripada standar akuntansi
lokal.
Manfaat
kedua dari penggunaan standar akuntansi internasional adalah dimungkinkannya
perbandingan antar perusahaan yang berdomisili pada dua tempat yang berbeda
(contoh: membandingkan perusahaan yang beroperasi di Indonesia dan yang
beroperasi di Australia). Hal ini dimungkinkan karena kesamaan aturan dan
prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan sehingga
memudahkan dilakukan perbandingan informasi-informasi keuangan diantara
perusahaan-perusahaan yang bersangkutan.
Dengan
semakin banyaknya informasi keuangan yang diungkapkan dalam laporan keuangan
dan adanya komparabilitas antara laporan keuangan perusahan satu dengan
perusahaan lainnya dapat menyebabkan turunnya biaya modal yang dikeluarkan oleh
perusahaan/investor (Li, 2008).
Dapat
disimpulkan bahwa konvergensi PSAK dengan IFRSs dapat membawa manfaat bagi
iklim investasi di Indonesia. Hal ini disebabkan karena kemudahaan para
investor untuk membandingkan informasi-informasi keuangan dari perusahaan di
Indonesia dengan perusahaan di negara lain. Lebih lanjut lagi analisis-analisis
yang dilakukan oleh para pakar keuangan terhadap informasi keuangan perusahaan
Indonesia dapat lebih akurat sehingga dapat mengurangi keraguan investor akan
kekeliruan pengambilan keputusan berdasarkan hasil analisis yang dilakukan para
analis.
Kendala
Penerapan IFRSs di Indonesia
Meskipun
penerapan IFRSs dapat memberikan manfaat bagi iklim investasi di Indonesia.
Akan tetapi terdapat beberapa kendala yang dapat menghalangi/mempengaruhi
penerapan IFRS di Indonesia. Menurut Perera dan Baydoun (2007) ada 4 aspek yang
dapat menjadi kendala penerapan IFRS di Indonesia. Lima Aspek Tersebut adalah
(1) aspek lingkungan sosial; (2) aspek lingkungan organisasi; (3) Aspek
lingkungan Profesi; dan (4) Aspek lingkungan individu.
- Aspek Lingkungan Sosial
Indonesia
sebagai negara yang memiliki nilai budaya yang berbeda dengan nilai budaya asal
IFRSs dapat mempengaruhi proses pelaksanaan penerapan IFRSs di Indonesia. IFRSs
yang dikembangkan di negara Anglo-Saxon yang cenderung memiliki nilai budaya
indivilualisme yang tinggi dan jarak kekuasaan (power distance) yang
rendah dapat terkendala penerapannya di Indonesia yang memiliki nilai budaya
berkelompok yang tinggi dan jarak kekuasaan yang juga tinggi. Hal ini
dikhawatirkan akan mempengaruhi tingkat profesionalisme akuntan. Selain itu
penegakan aturan (i.e. penerapan IFRS bagi perusahaan-perusaahn di Indonesia)
juga diragukan. ini dikarenakan nilai budaya rakyat Indonesia yang cenderung
melihat seseorang dengan pangkat lebih tinggi juga memiliki kekuasaan yang
lebih tinggi sehingga dapat menjadi sumber penyelewengan.
- Aspek Lingkungan organisasi
Perusahaan-perusahaan
di Indonesia pada umumnya mendanai kegiatan usaha mereka dengan menggunakan
pinjaman dari bank. Pendanaan perusahaan melalui pasar modal saat ini masih
cenderung minim. Data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan bahwa
hanya 442 perusahaan yang terdaftar di BEI sedangkan data dari Badan Pusat
Statistik pada tahun 2009 mengestimasi perusahaan di Indonesia sebanyak 25.077
perusahaan. Keadaan ini dapat menjadi kendala untuk penerapan IFRSs karena
kecenderungan pembiayaan perusahaan masih kepada sektor perbankan. Bank
normalnya dapat memiliki akses langsung ke informasi keuangan perusahaan sebagai
penyedia dana utama. Hal ini mengakibatkan perusahaan belum merasa butuh untuk
menerapkan standar keuangan internasional yang telah terkonvergensi dalam PSAK.
Dapat diasumsikan bahwa perusahaan menganggap manfaat dari penggunaan IFRS
lebih kecil dari biaya yang dikeluarkan untuk mengadopsi standar tersebut.
Aspek
Lingkungan Profesi
Penerapan
IFRS di Indonesia seharusnya dibarengi dengan penataan dan penyediaan sumber
daya manusia sebagi motor pelaksanaan standard tersebut. Profesi akuntan di
Indonesia memiliki 4 kategori keanggotaan :
- Register A: anggota dengan
gelar akuntan yang juga telah berpraktek selama beberapa tahun atau
menjalankan usaha praktek akuntansi pribadi atau kepala dari kantor
akuntansi pemerintah;
- Register B: akuntan public
asing yang telah diterima oleh pemerintah Indonesia dan telah berpraktek
untuk beberapa tahun;
- Register C: akuntan internal
asing yang bekerja di Indonesia;
- Register D: akuntan yang baru
lulus dari fakultas ekonomi jurusan akuntansi atau memegang sertifikat
yang telah dievaluasi oleh komite ahli dan dipertimbangkan setara dengan
gelar akuntansi dari universitas negeri. (Yunus, 1990 dalam Perera dan
Baydoun, 2007, p.213)
Kebanyakan
dari akuntan yang ada di Indonesia adalah akuntan dengan kategori D, sehingga
sumber daya manusia untuk melaksanakan standard akuntansi secara memadai masih
kurang.
- Aspek Lingkungan Individu
Nilai budaya
masyarakat Indonesia yang kental dengan kolektivisme dan cenderung memiliki
jarak kekuasaan yang tinggi dapat berpengaruh terhadap lemahnya pengembangan
dan penerapan IFRSs di Indonesia. Para professional dikuatirkan bersikap pasif
terhadap draft-draft eksposur karena menganggap tidak perlu berpartisipasi
dalam pembuatan standard (sebagai efek dari tingginya jarak kekuasaan).
Kesimpulan
Penerapan
IFRS di Indonesia merupakan tuntutan
jaman yang mengisyaratkan perlunya suatu standar yang dapat dipraktekkan secara
global. Pengkonvergensian standar akuntansi Indonesia dengan IFRSs Dapat
disimpulkan bahwa konvergensi PSAK dengan IFRSs dapat membawa manfaat bagi
iklim investasi di Indonesia. Hal ini disebabkan karena kemudahaan para
investor untuk membandingkan informasi-informasi keuangan dari perusahaan di
Indonesia dengan perusahaan di negara lain. Meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat
beberapa kendala yang dapat menghalangi pelaksanaan konvergensi IFRS di
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar