NPM : 24209382
kelas : 4Eb11
BAB 10
KEDIRI, KOMPAS.com -
Di dalam era dimana pengelolaan bank dikembalikan kepada manajemen yang sehat
dari perbankan itu sendiri, proses penurunan bunga kredit perbankan tidak bisa
dipaksakan. Hal yang bisa dilakukan adalah dengan memacu kompetisi penurunan bunga
kredit antarbank, mengingat upaya persuasif berupa himbauan kurang efektif.
Pernyataan itu disampaikan
Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya menanggapi desakan sejumlah pihak
kepada Bank Indonesia untuk mengatasi lambannya proses penurunan bunga kredit
perbankan.
"Penurunan BI Rate yang
sejak Desember 2008 sebesar 300 basis poin itu sebenarnya memberikan ruang
kepada perbankan untuk menyesuaikan landing rate (bunga kredit)
setelah dia menghitung cost of fund (biaya dana). Bahwa hingga
sekarang landing rate penurunannya tidak sebesar penurunan BI Rate,
perbankan punya pertimbangan resiko," ujarnya disela acara serah terima
jabatan Pemimpin Bank Indonesia Kediri dan rapat konsolidasi dengan perbankan
Jawa Timur di Kota Kediri, Kamis (13/8).
Dalam delapan bulan terakhir,
penurunan bunga bank, terutama bunga kredit, tidak berjalan normal. BI Rate,
yang menjadi acuan bunga bank sudah turun 300 basis poin sejak Desember 2008
sehingga posisinya pada Agustus 2009 menjadi 6,5 persen.
Namun, suku bunga kredit hanya
turun 50-100 basis poin sehingga posisinya masih di level 13-14 persen (Kompas
13/8). Tetap tingginya bunga kredit membuat pemulihan ekonomi lamban
karena sektor riil enggan mengambil kredit untuk ekspansi usaha.
Budi Mulya mengatakan industri
perbankan di tanah air tengah mengalami konsolidasi sejak masa krisis kemarin.
Ada tekanan dari resiko, ada penurunan permintaan, ada peningkatan Non
Performing Loan (NPL) dan permasalahan lain. Sementara dari sisi Demand (permintaan),
juga tidak cukup tinggi sehingga pertumbuhan kredit tidak besar.
Penurunan bunga kredit perbankan
tidak sebesar penurunan BI Rate karena ada faktor resiko dan biaya dana yang
masih ting gi. Mayoritas Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan terkonsentrasi
kepada deposan yang mayoritas pihaknya tidak banyak. Jadi ada resiko likuiditas
pada bank di dalam upaya menurunkan cost of fund melalui penurunan
bunga deposito (deposit rate).
"Ada resiko disitu, oleh
karena ada resiko, bank pun harus hati-hati. Barangkali hati-hatinya ini yang
cukup lama. Kita berharap sudah waktunya bank mengambil langkah. Sebab jika
berlarut, akan menambah berat bagi perekonomian nasional," katanya.
Tantangan dan masalah
Masih di kesempatan yang sama,
Budi Mulya mengatakan tantangan kedepan dan permasalahan yang harus dihadapi di
sector ekonomi masih menumpuk. Konteks yang dimaksud adalah dampak krisis
ekonomi yang begitu luas dan dalam, membuat proses pemulihan ekonomi be
rlangsung lamban.
Pertumbuhan ekonomi di tahun
2009 diperkirakan hanya 4,0 persen, lebih lambat dibanding tahun 2008 sebesar
6,1 persen. Sementara IHK (Indeks Harga Konsumen) di tahun 2009 diperkirakan
dapat berada di bawah 5 persen, dan baru berpotensi meningkat di tahun 2010
seiring terjadinya pemulihan ekonomi dan kenaikan harga komoditas di pasar
internasional.
komentar : Denga adanya Penurunan BI Rate yang sejak Desember
2008 sebesar 300 basis poin itu sebenarnya memberikan ruang kepada perbankan
untuk menyesuaikan landing rate (bunga kredit)
setelah dia menghitung cost of fund (biaya dana). Penurunan bunga kredit
perbankan tidak sebesar penurunan BI Rate karena ada faktor resiko dan biaya
dana yang masih tinggi. Kita berharap sudah waktunya bank mengambil langkah. Sebab
jika berlarut, akan menambah berat bagi perekonomian nasional